Ironis, Kekerasan terhadap Anak Terjadi di Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak, justru sebagian besar terjadi di lembaga pendidikan, yang selama ini diharapkan bisa memanusiakan anak. Ada yang tak beres dalam dunia pendidikan di Indonesia, karena itu Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan bisa mel akukan evaluasi menyeluruh, mencari akar persoalannya.

Ironisnya, kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat anak, yakni rumah tangga, sekolah.

Berkualitas atau tidaknya seseorang di masa dewasa sangat dipengaruhi oleh proses pengasuhan dan pendidikan yang diterima di masa kanak-kanaknya. Pendidikan kita yang sarat beban dengan kurikulum sebatas pengetahuan hafalan, menandakan betapa kelirunya kita memandang anak. Anak dipandang tidak sebagai manusia, tetapi sebagai barang milik.
Demikian antara lain benang merah yang terungkap pada Diskusi Kekerasan Terhadap Anak, yang digelar Centre for Dialogue and Coorperation among Civilisations (CDCC), Kamis (11/2/2010) di Jakarta. Arist Merdeka Sirait mengatakan, fakta dan data yang terlaporkan dari masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak sepanjang tahun 2009, semakin kompleks dan di luar akal sehat manusia. "Kondisi yang tidak bisa ditolerir dengan akal sehat manusia hamper terdapat di setiap bentuk pelanggaran terhadap anak, mulai dari bentuk kekerasan terhadap anak, anak putus sekolah, perdagangan anak, sampai anak korban perceraian," katanya.
Kasus kekerasan terhadap anak misalnya, sepanjang tahun 2009 Komnas Perlindungan Anak telah menerima pengaduan sebanyak 1.998 kasus. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan pengaduan kekerasan terhadap anak pada tahun 2008, yakni 1.736 kasus. "Ironisnya, kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat anak, yakni rumah tangga, sekolah, lembaga pendidikan dan lingkungan sosial anak. Sedangkan pelakunya adalah orang yang seyogianya melindungi anak," ungkap Arist.
Kenyataan yang sama juga dipaparkan Abdul Muti, yang dari hasil survei terhadap kasus kekerasan terhadap anak, menemukan sebagian besar terjadi di sekolah dan lingkungan pendidikan lainnnya. "Sangat ironistik, kasus kekerasan terhadap anak, justru sebagian besar terjadi di lembaga pendidikan, yang selama ini diharapkan bisa memanusiakan manusia. Anak dianggap sebagai makhluk yang lemah," katanya.
Maria Ulfah Anshor mengatakan, anak merupakan bagian terpenting dari seluruh proses pertumbuhan manusia, karena pasa masa anak-anaklah sesungguhnya karakter dasar seseorang dibentuk baik yang bersumber dari fungsi otak maupun emosionalnya.
"Berkualitas atau tidaknya seseorang di masa dewasa sangat dipengaruhi oleh proses pengasuhan dan pendidikan yang diterima di masa kanak-kanaknya," ujarnya.
Ubah paradigma
Arist Merdeka Sirait mengatakan, demi kepentingan terbaik anak perlu diambil langkah-langkah segera melalui komitmen negara, masyarakat dan pemerintah. Komnas PA mendesak setiap orang untuk seg era menghentikan kekerasan terhadap anak serta merubah paradigma pendisiplinan dengan kekerasan menjadi kasih sayang, komunikatif, dan dialogis.
"Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera menerbitkan Standar Pelayanan Minimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk peraturan pemerintah," jelasnya
Maria Ulfah menawarkan solusi melalui pendidikan anak dan pengasuhan anak yang berspektif gender. "Dalam melakukan pendidikan dan pengasuhan anak yang berspektif gender, dimensi lain yang juga sangat penting adalah memperhatikan hak-hak anak sesuai tahap tumbuh kembang anak," katanya.

Kamis, 11 Februari 2010 | 22:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com